Board of Director, merupakan jajaran dewan direksi Unssaf yang dipimpin oleh seorang Direktur dibantu dengan Wakil Direktur, Bendahara, dan Sekretaris. BOD bertugas memegang kendali kemana Unssaf ini akan diarahkan. BOD menjadi Head of Department dari lini-lini yang ada didalam tubuh organisasi Unssaf.