Trading Limit Bukan Margin Trading

Unssaf
112

Dalam berinvestasi saham, ada istilah yang cukup terkenal yaitu Margin Trading. Secara sederhana Margin Trading dapat diartikan sebagai membeli saham dengan menggunakan dana pinjaman. Misalkan suatu perusahaan efek memberikan fasilitas Margin sebesar 100%, artinya jika nasabah memiliki dana tunai sebesar Rp200 juta, maka nasabah tersebut dapat membeli saham hingga Rp400 juta (Rp200 juta dana tunai nasabah ditambah Rp200 juta dari fasilitas Margin).

Fasilitas Margin tersebut relatif populer di kalangan Investor karena dapat meningkatkan daya beli. Namun demikian, sistem Margin Trading ini memiliki resiko yang disebut Margin Call dan Forced Sell. Margin Call adalah pemberitahuan bagi nasabah bahwa terjadi penurunan harga saham sehingga nilai saham yang menjadi jaminan berkurang sementara besarnya fasilitas Margin nilainya tetap. Jika nasabah memperoleh Margin Call, maka nasabah harus menambah (Top Up) dana atau menjual
saham miliknya. Jika dalam waktu yang ditentukan nasabah tidak mampu menambah dana atau tidak melakukan penjualan sahamnya, maka perusahaan Efek berhak untuk melakukan penjualan paksa atas saham yang dimiliki nasabah (Forced Sell). 

Guna meminimalkan resiko Margin Call yang dapat berujung pada Forced Sell, maka dikembangkan sistem Trading Limit. Dalam trading limit juga dikenal pinjaman dan jaminan seperti yang terdapat di Margin Trading. Pinjaman dikenal dengan Multiplier dan jaminan dikenal dengan Shares Valuation minus Haircut. Hal yang membedakan Fasilitas Margin dengan Multiplier adalah jika Fasilitas Margin dapat digunakan 100% oleh nasabah, maka besarnya Multiplier yang dapat digunakan tergantung pada besarnya Haircut saham. Haircut saham adalah pengurang nilai saham yang ditentukan dari berbagai faktor, misalnya adalah kondisi keuangan perusahaan penerbit saham. 

Maximum Remaining Limit adalah besarnya dana maksimal yang dapat digunakan oleh Nasabah untuk membeli saham yang nilainya tergantung dari nilai Total Cash Balance, Shares Valuation dan Haircut dari saham-saham tersebut. Maximum Remaining Limit dihitung dengan menggunakan rumus berikut : 

Maximum Remaining Limit = Total Cash Balance + Total Cash Balance + Shares Valuation - Haircut 

Permasalahan yang seringkali timbul terkait dengan nilai Max. Remaining Limit adalah Nasabah tidak dapat melakukan pembelian saham padahal nilai total Buy Order tidak melebihi nilai Max. Remaining Limit. Contohnya Mr. Timo memasukan Buy Order atas saham XYZA sebanyak 13 lot pada harga Rp1,200/ lembar saham. Nilai total Buy Order (termasuk Buy Fee) untuk saham XYZA tersebut sebesar Rp1,562,340. Setelah mengkonfirmasi Order tersebut, Mr. Timo memperoleh pemberitahuan bahwa Buy Order ditolak karena tidak cukup dana, padahal nilai Max. Remaining Limit yang tercatat di Portofolio Mr. Timo sebesar Rp2,000,000. Hal ini terjadi karena nilai Max. Remaining Limit yang dapat digunakan tergantung pada besarnya nilai Haircut dari saham yang akan dibeli. Contoh dari kasus yang dialami Mr. Timo, saham XYZA ternyata memiliki Haircut sebesar 75%, maka besarnya Total Cash Balance kedua yang dapat digunakan hanya sebesar (1 - %Haircut saham XYZA). 

Maximum Remaining Limit = Total Cash Balance + [(1-65%) X Total Cash Balance] + (Shares Valuation - Haircut) 

Jika nilai Total Cash Balance Mr. Timo sebesar Rp750,000 dan nilai Shares Valuation - Haircut sebesar Rp500,000, maka nilai Max. Remaining Limit yang dapat digunakan Mr. Timo untuk membeli saham XYZA adalah sebesar : 

Maximum Remaining Limit = 750,000 + [(1-75%) X 750,000] + 500,000 = Rp1,437,500 

Karena nilai Max. Remaining Limit yang dapat digunakan untuk membeli saham XYZA hanya sebesar Rp1,437,500 sementara nilai total Buy Order Mr. Timo adalah sebesar Rp1,562,340, maka Buy Order tersebut ditolak oleh sistem.


Sumber: Profits Buletin

Post a Comment

112Comments

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!