Indonesia semakin dekat dengan pengimplementasian
jaringan telekomunikasi 5G. Pemerintah sudah mengumumkan pemenang dari
pengelolaan pita frekuensi 2,3 Ghz. Tiga operator telekomunikasi dinyatakan
telah memenuhi syarat untuk penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentan
2360 - 2390 MHz untuk keperluan penyelengaraan jaringan begerak alias jaringan
5G di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi
dan Informatika, Ferdinandus Setu menyatakan, berdasarkan hasil Tim Seleksi, ketiga
operator tersebut adalah PT Smartfren Telecom Tbk (FREN),
PT Telekomunikasi Selular (TLKM), dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Sementara
itu, PT XL Axiata Tbk (EXCL)
tidak lolos evaluasi administrasi dan PT Indosat Tbk (ISAT)
memang tidak menyerahkan dokumen permohonannya.
Terkait dengan sentimen positif ini, data perdagangan BEI
mencatat saham TLKM ditutup di sesi I, Selasa ini (15/12), naik 3,31% di
posisi Rp 3.430/saham, dengan nilai transaksi Rp 1,06 triliun dan volume
perdagangan 310,90 juta saham. Saham FREN justru minus 1,32% di level Rp
75/saham dengan nilai transaksi Rp 97,95 miliar dan volume perdagangan 1,31
miliar saham, sementara Tri Indonesia belum tercatat di Bursa Efek Indonesia.